BERITA BPSDM

BPSDM KEMENDAGRI GELAR WORKSHOP PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUBSTANTIF BAGI ASN

BPSDM KEMENDAGRI GELAR WORKSHOP PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUBSTANTIF BAGI ASN

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan workshop pengembangan kompetensi substantif dan sertifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Kamis, 14 Oktober 2021. 

Kegiatan Workshop ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan penerapan kepemerintahan yang baik. 

Untuk dapat menghasilkan sumber daya aparatur yang berkualitas diperlukan lembaga penyelenggara pengembangan kompetensi yang dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur negara.

“Kita mulai dengan pola kerja baru yang kekinian kaitanya dengan pengembangan kompetensi melalui workshop. Di era seperti ini kita harus bertransformasi, ASN harus berubah,” Kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutanya. 

Pengembangan kompetensi ASN juga tertuang dalam peraturan Undang-undang  Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri. Bahwa BPSDM Kemendagri memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. 

Keberhasilan maupun kegagalan penyelenggaraan pemerintahan akan sangat tergantung kepada kualitas aparatur yang ada didalamnya. Oleh sebab itu,Teguh meminta kerjasama dari semua ASN.

“BPSDM tidak bisa berdiri sendiri. Kami perlu Kerjasama dari semua ASN yang berada di lingkungan Kemendagri,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, program prioritas utama pemerintah Indonesia adalah membangun sumber daya manusia, hal tersebut untuk merespon bonus demografi yang menciptakan peluang tersendiri.

Presiden Jokowi ingin menciptakan generasi pekerja keras yang dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya atau dengan kata lain menghadirkan aparatur yang profesional.

Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan Workshop Standarisasi Kelembagaan Pengembangan Kompetensi Substantif Kemendagri, maka secara kuantitas dan kualitas menyiapkan aparatur lembaga penyelenggara pengembangan kompetensi substantif Kementerian Dalam Negeri menjadi profesional. 

Plt. Sekretaris BPSDM sekaligus Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi Kemendagri Endang Try Setyasih menambahkan, peserta yang hadir mengikuti workshop sebanyak 54 orang yang datang dari perwakilan komponen di lingkup Kemendagri dan juga perwakilan dari BPSDM Kemendagri.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyusun kebijakan standarisasi kelembagaan penyelenggaraan pengembangan kompetensi substansi kementerian dalam negeri. Juga sebagai upaya penjaminan mutu pengembangan ASN,” katanya.