Jakarta - Perubahan teknologi terjadi begitu cepat seiring dengan berkembangnya era revolusi 4.0 menuju teknologi 5G. Hal ini menuntut organisasi pemerintah menjadi agile government ( pemerintahan yang gesit) dan memiliki learning culture (pengaruh budaya belajar) agar pengembangan kompetensi dapat berjalan secara optimal dan dinamis.
Pada saat sekarang ini tantangan yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil (ASN) semakin kompleks dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sehingga mau tidak mau suka tidak suka semua organisasi pemerintah dituntut melakukan pengembangan kompetensi dan pembentukan mental yang mampu menjawab tantangan globalisasi. Tantangan inipun dihadapi Camat yang ada di Indonesia.
Guna menjawab tantangan zaman yang begitu dinamis, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar seminar online peningkatan kompetensi Camat perbatasan dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara tahun 2021.
“Seminar online ini dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. Maka perlu dilaksanakan pengembangan berbasis kompetensi pemerintahan dalam negeri yang inovatif,” kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutan pembukaan seminar online, Kamis, 21 Oktober 2021.
Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk mencetak pemimpin yang inovatif, guna melakukan perubahan dalam memperbaiki manajemen pemerintahan dan menjadi agent of change ( agen perubahan) berkinerja tinggi dan bertanggung-jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan disebutkan, bahwa sistem penyelenggaraan pemerintahan publik di Indonesia, posisi kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum.
Sebagai pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota, Camat melaksanakan sebagian kewenangan Bupati/Walikota yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum.
“Camat secara berjenjang melaksanakan tugas Pemerintah Pusat di wilayah Kecamatan," ungkap Teguh.
Melihat besarnya tugas dan tanggung jawab seorang Camat, maka berbagai upaya harus dilakukan agar kompetensi dan profesionalitas semakin meningkat demi terwujudnya tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Seminar Online ini, Teguh berharap para Camat menjadi Camat yang berkompeten dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Clean Government).