Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi membuka diklat Perbendaharaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Angkatan V pada Senin, 1 November 2021 di Hotel Teraskita, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam sambutannya Teguh menyebut bahwa, bendahara keuangan daerah memiliki peran strategis dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagai garda terakhir dari pengeluaran uang atas beban APBN/APBD.
‘’Kenapa penting? Karena bendahara ikut berperan aktif bagaimana tujuan organisasi bisa diwujudkan dengan baik,
sesuai perundang-undangan,’’ kata Teguh di sela-sela kegiatan. Karena perannya yang strategis itulah, bendahara dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola penerimaan maupun pengeluaran uang. Tetapi lebih dari itu, bendahara juga harus memiliki integritas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kejujuran yang tinggi.
Teguh juga mendorong agar bendahara mengikuti perkembangan regulasi di bidang keuangan Negara ataupun kebijakan yang khusus diperuntukkan bagi pemerintah daerah, termasuk aplikasi-aplikasi penatausahaan keuangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Negara/Lembaga.
‘’Dia (bendahara) harus ikut aturan yang berkembang. Makanya teman terbaik bendahara adalah regulasi,’’ ujarnya.
Teguh berharap dengan diadakanya diklat, perbendaharaan ke depan makin bersih dan tata kelolanya makin baik. Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Caranya bagaimana? Yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat," ungkap Teguh.
Salah satu peserta diklat Rio handoko mengatakan, melalui kegiatan ini, dirinya berharap dapat mengimplementasikan ilmu yang diberikan para pemateri, khususnya pencairan pajak dibidang bendaharaan.
‘’Saya berharap bisa menambah ilmu soal pencairan pajak. Karena bendahara sebelumnya sudah mau pensiun, jadi kita yang muda akan bergerak di situ (perbendaharaan),’’ ucap anggota Badan penghubung Pemda Sumatera Utara-jakarta tersebut.
Sebagai informasi, Pelaksanaan Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan V ini diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.