Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyebut Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dinilai mempunyai peran dan tugas yang begitu komplek. Pelayanan ini sangat esensial karena menyangkut hukum.
Status kewarganegaraan merupakan unsur yang sangat penting bagi setiap orang agar kedudukannya sebagai subyek hukum dapat menyandang hak dan kewajiban hukum, juga dijamin secara legal dan actual.
“Dukcapil menyangkut urusan pemerintahan yang sifatnya wajib. Pelayanan ini sangat esensial sejak penduduk itu lahir, meninggal, menikah, cerai, ganti nama sampai pindah alamat,” kata Teguh dalam pembukaan Diklat Pencatatan Sipil Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Angkatan I dan II di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Namun dalam prakteknya, pekerjaan di lapangan tidak semudah apa yang dibayangkan. Sebab Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang bertugas di lingkup dinas Provinsi, Kabupaten / kota masih banyak mengalami kendala, salah satunya menyoal sarana dan prasarana.
Pelayanan kepada masyarakat yang belum maksimal ini tentu menjadi tantangan bagi ASN tersebut.
“Penduduk Indonesia tidak tinggal dalam satu wilayah saja, mereka menyebar. Ada yang di pulau pulau, perbatasan, terpencil dan mereka berhak mendapat pelayanan yang mudah. Sehingga dibutuhkan ASN yang prima,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, negara harus hadir untuk dapat memberikan kemudahan bagi warga negaranya dalam menentukan pilihan kewarganegaraan terutama bagi diaspora Indonesia atas dasar loyalitas dan cinta tanah airnya.
Teguh berharap ASN yang ikut pelatihan tidak menerima tugas ini sebagai suatu penugasan business as usual, tidak bisa bersikap biasa saja. Namun harus mempunyai cara-cara baru, nilai-nilai baru, yang tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton, dan harus mempunyai gagasan, ide kreatif serta inovatif.
“Berharap melalui diklat ini, ASN di lingkup dinas dukcapil baik provinsi, kabupaten/ kota meningkat kompetensinya,”ungkap Teguh.