BERITA BPSDM

TINGKATKAN PENGETAHUAN DI BIDANG TIK, BPSDM KEMENDAGRI GELAR WORKSHOP UNTUK SATPOL PP

TINGKATKAN PENGETAHUAN DI BIDANG TIK, BPSDM KEMENDAGRI GELAR WORKSHOP UNTUK SATPOL PP

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas pemerintah di lingkungan  daerah Kabupaten/ kota.

Pada Selasa, 09 November 2021, BPSDM Kemendagri menggelar workshop Pemanfaatan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) Dalam Mendukung Peran dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Melalui Workshop ini, para satpol PP dapat meningkatkan pengetahuan kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat Satpol PP dalam melaksanakan tugas Pemerintahan baik di Provinsi maupun Daerah,” kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya. 

Di era revolusi industri 4.0, pihaknya mendorong agar Satpol PP di Indonesia memanfaatkan teknologi. Pasalnya teknologi dan pendukungnya, secara tidak langsung memberikan dampak bagi tata kelola pemerintahan indonesia saat ini.

Teguh menjelaskan lebih jauh bahwa memanfaatkan teknologi secara cepat dan tepat sasaran dalam pengembangan kompetensi, dapat mengimbangi tuntutan perkembangan zaman  yang semakin canggih.

“Dalam menyikapi hal tersebut, ASN menjadi elemen utama yang perlu disiapkan guna menyikapi perubahan dengan baik,” ujarnya. 

Titik kritis dalam Pemanfaatan TIK ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait Proses (ICT as Process), Konten (ICT as Content), dan Konteks/Program (ICT as Programme) dan kedalam tata kelola kerja setiap ASN. Dengan adanya perubahan dan perkembangan di segala bidang, menuntut peran serta ASN termasuk Satpol PP.

Peran Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat mempunyai posisi yang strategis dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat. 

Oleh karena itu setiap Satpol PP segera menyesuaikan dan meninggalkan pola pikir lama (konvensional) menuju arah pola pikir yang lebih produktif, maju, dan modern. Teguh menyebut jika Satpol PP jangan kalah dengan pegawai swasta dalam hal bekerja dan inovasi.

“Satpol PP lebih mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan Peraturan Daerah (perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Juga memanfaatkan TIK seperti pemanfaatan media sosial baik dalam sosialisasi maupun dalam mencegah pelanggaran,” ungkap Teguh