Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakornas) di Hotel Harper MT Haryono, Cawang, Jakarta Barat, pada Senin, 29 November 2021. Tema Rakornas adalah Kebijakan Pengembangan Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Era Digitalisasi.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menuturkan, tujuan menyelenggarakan Rakornas ini untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi antara pemerintah pusat, daerah dan pemangku kepentingan tahun 2022-2024.
"Kita harus bersiap menyambut tahun anggaran 2022. Apa yang mungkin baik saat ini belum tentu tahun depan baik," ucap kepala BPSDM Kemendagri dalam sambutannya.
Kata Teguh, Pandemi Covid-19 yang hidup di dalam bumi pertiwi ini rupanya memberikan banyak pelajaran yang berharga bagi para ASN. Salah satu hal yang menjadi sorotan Teguh pada Rakornas yaitu mengenai penyederhanaan birokrasi dari segi pengembangan SDM. Penyetaraan jabatan juga berkaitan dengan penyesuaian mekanisme kerja.
Adanya penyederhanaan birokrasi begitu banyak transformasi jabatan struktural administrator ke jabatan fungsional. Sehingga suka tidak suka memacu ASN harus berubah agar dapat memahami dan menguasai kompetensi pemerintahaan.
Menghadapi pandemi Covid-19, yang sebelumnya tidak diperhitungkan sama sekali, BPSDM Kemendagri berkomitmen mengembangkan berbagai strategi dan metode pelatihan yang mengedepankan Learning Management System (LMS).
"Pandemi memberi pembelajaran pada kita semua. Salah satunya ada percepatan digitalisasi. Tantangan ke depan semakin besar di era digitalisasi, mari bersatu padu bersinergi. Kalaupun ada kelas klasikal (tatap muka) tapi kita tetap memanfaatkan kemudahan teknologi digital," ujar Teguh.
Menurutnya, BPSDM Kemendagri telah menginisiasi pembangunan Corporate University dan mulai mengembangkan konten-konten digital yang berisi modul pengembangan kompetensi sesuai dengan urusan concurrent yang dilaksanakan di daerah.
Tahap awal pengisian konten digital pada Corporate University memerlukan kerja keras dan kerjasama dengan komponen di Kementerian Dalam Negeri dan dukungan dana yang signifikan. Kedepan melalui Corporate University Kementerian Dalam Negeri, pengembangan Kompetensi dilakukan dengan sistem dan dapat diakses oleh seluruh PNS yang ada di Kementerian dalam Negeri dan Daerah yang terhubung dengan LSP-PDN.