Jakarta - Dalam mendorong peningkatan kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menggelar rapat persiapan bimbingan teknis (bimtek) pada Rabu, 2 Januari 2022.
Kegiatan bertujuan untuk mendukung kinerja staf ahli dalam menyusun kebijakan publik di daerah.
Rapat tersebut menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu Riant Nugroho selaku Spesialis Kebijakan Publik.
"Materi ini menambah pemahaman para staf ahli dalam menjalankan tugasnya di pemerintah daerah," kata Riant di sela-sela rapat.
Menurutnya, salah satu tugas staf ahli adalah membantu Kepala Daerah menjadi handal. Sebab, staf ahli Kepala Daerah memiliki peran penting dalam kemajuan pembangunan daerah. Mereka harus menyampaikan analisis mendalam tentang dinamika kabupaten, kota, dan provinsi. Baik dari bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Bahkan, mereka harus tahu update berita mengenai dinamika wilayah sebelum Kepala Daerah mengetahui dari media. Artinya, staf ahli benar-benar dituntut untuk selalu mengetahui perkembangan daerah, sekecil apapun itu, dan membuat alternatif solusi dari analisis yang mereka buat.
"Yang harus dibangun adalah bagaimana Kemendagri menyakinkan Kepala Daerah untuk mendayagunakan staf ahli ini sebagai instrumen kerja kritikal, yang menjadi second opinion Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan atau tidak. Mengapa demikian? Karena dia sudah punya kajian," ungkap Riant yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia ( Makpi).
Hal yang tidak banyak disadari, lanjut Riant, bahwa seorang staf ahli juga bisa menyelamatkan Kepala Daerah dari bahaya korupsi atau meminimalisir kejahatan tersebut. Hal ini menyusul banyaknya kasus korupsi di daerah.
"Seandainya ada tuduh korupsi dan ternyata saat dikaji staf ahli bukan( korupsi), maka Kepala Daerah bisa selamat," ujarnya.
Seorang staf ahli setidak-tidaknya harus mempunyai kecerdasan, berpendidikan, profesional, komunikatif rendah hati dan yang terpenting adalah jam terbang yang tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri Rochayati Badra yang memimpin rapat Bimtek tersebut menambahkan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mendorong pengembangan kompetensi staf ahli Pemerintah Daerah.
"Staf ahli punya latar belakang yang berbeda. Maka perlu ada pengembangan kompetensi supaya mereka paham. Sehingga dalam mengambil kebijakan, staf ahli betul mumpuni, paham dan berdaya guna," kata Rochayati.
Dari materi yang dipaparkan oleh narasumber, nantinya akan di breakdown bersama pejabat fungsional dengan struktural BPSDM Kemendagri guna menyatukan pemahaman.
"Kami akan melakukan rapat supaya satu pemikiran. Jadi kalau masih ada bolong-bolongnya, disempurnakan bersama," ucapnya. (Penulis VIA)