Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Pendidikan dan Pelatihan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik pada Senin, 7 Februari 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk memajukan aparatur di desa yang dimulai dari peningkatan kemampuan Kepala Desa dan perangkat Desa dalam mengelola Keuangan dan Aset Desa dengan baik.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo di Gedung F lantai 3 BPSDM Kemendagri.
“Aplikasi sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik itu diberi nama Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa),” kata Yusharto Huntoyungo.
Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) merupakan aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK).
Secara umum, aplikasi ini berbasis Web digunakan untuk melakukan pelaporan, survei sampai audit.
Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan secara bersama antara BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Implementasi Siswakeudes ini dinilai sangat baik bagi keberhasilan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam penyelenggaraan keuangan desa.
“Implementasinya sudah sangat baik dan menjadi salah satu indikator keberhasilan KPK,” ucapnya.
Menurut Yusharto , dengan diterapkannya sistem aplikasi tersebut, sumber pendapatan dan pengeluaran desa menjadi akuntabel dan transparan. Melalui TOT ini, para APIP dapat memperkaya ilmu dan mengimplementasikan di desanya masing-masing.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri Rochayati Badra menambahkan, bahwa TOT Diklat ini dapat membentuk para pelatih yang nantinya menjadi agen-agen untuk meningkatkan pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan SDM di lingkungan Kemendagri.
“Mudah-mudahan bisa memperkaya pengetahuan para aparatur,” katanya
Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang berasal dari Widyaiswara BPSDM Kemendagri sebanyak 5 orang, Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebanyak 5 orang, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri sebanyak 20 orang. (Penulis:VIA)