BERITA BPSDM

Penyetaraan Jabatan Memberikan Peluang Karir yang Lebih Baik

Penyetaraan Jabatan Memberikan Peluang Karir yang Lebih Baik

Yogyakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta menggelar Webinar dengan Tema Pola Karir dan Pembinaan ASN Pasca Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 Februari 2022 secara tatap maya. Gelaran ini untuk mendorong pemahaman Tranformasi jabatan struktural ke fungsional.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Agus Irawan menjelaskan, Webinar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah kebijakan pola karir dan pembinaan ASN pasca penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional serta mendukung percepatan pencapaian transformasi jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, professional, ramping dan lincah (agile) dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Selanjutnya, salah satu narasumber, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur pada Kedeputian Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Aba Subagja menjelaskan tranformasi jabatan struktural ke fungsional harus dipahami sebagai proses transformasi pengembangan karir yang dilakukan tanpa mengurangi hak-hak pengembangan karir pegawai serta memberikan peluang kepada pegawai untuk bisa berpindah ke jabatan lain secara vertikal, horizontal dan diagonal.

Dalam proses diskusi webinar tersebut, terdapat keraguan dari peserta terkait ketidaksesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai pada instansinya. Terkait itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menjelaskan bahwa penyetaraan jabatan ditujukan untuk “menyelamatkan” pejabat yang tidak tertampung di jabatan struktural dialihkan ke fungsional setelah dilakukan penyederhanaan struktur.

Agus berharap, dalam upaya mempercepat pencapaian transformasi jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional diperlukan peningkatan pemahaman terhadap proses pelaksanaan dan pengembangan karier pasca penyetaraan. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya  hambatan-hambatan, keraguan maupun kebingungan tata laksana kerja/pelaksanaan tugas dan fungsi  organisasi sehingga kontra produktif dengan tujuan utama penyederhanaan birokrasi.

Sebagai informasi, kegiatan dihadiri oleh peserta dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah keseluruhan sebanyak 870 orang melalui zoom meeting dan kanal youtube. (Penulis: SDH)