BERITA BPSDM

BPSDM GELAR PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III BAGI PURNA PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI ANGKATAN XXVIII

BPSDM GELAR PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III BAGI PURNA PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI ANGKATAN XXVIII

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri XXVIII, yang diikuti oleh 1.529 orang, Senin (7/3/2022).

Dalam Sambutannya Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Suhajar mengingatkan, bahwa pada saat ini budaya kerja PNS adalah satu konsep yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, SDM Apatur merupakan aset sebagai prime over dalam menjalankan tugasnya, harus dikelola selaras dengan perubahan internal dan eksternal yang semakin dinamis dan menempatkan peran vital ASN sebagai Human Capital bagi keberlangsungan proses bisnis sector public pada jangka Panjang. 

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan, sebagai PNS harus mempublikasikan tentang Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bapak Presiden Joko Widodo "Bangga Melayani Bangsa, selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan  Employer Baranding ASN, Core Values bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.  
 
Sebagai PNS  Saudara  harus menguasai Kompetensi Manajerial, Teknis, Sosial Kultural, dan Pemerintahan,  dimana PNS harus memiliki jiwa leadership yang mumpuni untuk melayani masyarakat, memiliki kemampuan teknis bidang tugas,  peka terhadap perkembangan, dan kebutuhan masyarakat dan organisasi, Selain 3 (tiga) kompetensi dimaksud sebagai PNS Saudara harus memiliki Kompetensi Pemerintahan sebagai Implementasi UU No 23 Tahun 2014 salah satunya terkait pengelolaan keuangan daerah.

Suhajar menjelaskan bahwa reformasi strategi pencapaian tujuan bernegara berubah dari startegi desentralisasi menjadi politik desentralisasi, hal ini disebabkan dunia mendebatkan demokratisasi oleh badan otoritarisme, meskipun harus  dipahami Indonesia adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum, pertemuan keduanya melahirkan sistem demokrasi konstitusional. 

“Tujuan Demokrasi Konstitusional adalah mencapai tujuan bernegara antara lain pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, kedua memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir ikut melaksanakan ketertiban dunia”, Tegas Suhajar.

Pada akhir sambutannya, Suhajar berharap bahwa kita harus mampu mengelola atas kewenangan pemerintahan dalam implementasi tugas di Era Otonomi Daerah ini, yaitu mengawal 32 urusan di Daerah sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selanjutnya sebagai PNS diminta untuk  dapat   memberikan kontribusi   dalam  perhelatan Presidensi G20  Tahun 2022, tema presidensi tahun ini adalah recover together recover stronger, dengan tiga isu prioritas utama yang memerlukan tindakan kolektif secara global, yakni mengenai arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi, karena  dibutuhkan kolaborasi seluruh   instansi pemerintahan untuk mengambil peran dalam mensukseskannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dalam laporannya Pelatihan Dasar CPNS Gol. III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII akan dilaksanakan di 5 (lima) lokasi yaitu BPSDM Kemendagri dan  PPSDM Regional (Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar) melalui metode Distance Learning Dalam Keadaan Darurat atau Keadaan Lainnya, hal ini mempertimbangkan  kondisi saat ini  masih terdapat kasus  COVID 19  di seluruh wilayah Indonesia. (Penulis: SDH)