BERITA BPSDM

Kemendagri dan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia Gelar Bimtek Kepamongprajaan bagi Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Daerah

Kemendagri dan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia Gelar Bimtek Kepamongprajaan bagi Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Daerah

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Kantor Perwakilan Indonesia dan Timor Leste gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Satuan Polisi Pamong Praja yang dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 11 Maret 2022 bertempat di Hotel Harris Tebet, Jakarta.

Dalam kesempatan pembukaan tersebut, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi, mengatakan tujuan Bimtek adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta di bidang kepamongprajaan sehingga  aparatur Satuan Polisi Pamong Praja sehingga dapat berperan dalam menjalankan tugas tugas di dalam penegakan Perda/Perkada, memelihara dan menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan kepada masyarakat, maka dalam hal itu dibutuhkan aparatur Polisi Pamong Praja yang berwibawa dan bersimpatik serta humanis.

Teguh berharap, aparatur kepamongprajaan mempunyai tingkat kemampuan akademis, disiplin dan jiwa kepemimpinan yang terkualifikasi sehingga akan sangat kondusif untuk mampu menumbuhkembangkan berbagai nilai positif guna mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. Selain itu, Pamongpraja sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah merupakan perekat dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia, penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sekaligus menjadi bagian integral penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu penanaman nilai-nilai Kepamongprajaan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 256 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dijelaskan bahwa Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan dan penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimana ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya adalah melaksanakan tugas di dalam penegakan Perda/Perkada, memelihara dan menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan kepada masyarakat, maka dalam hal itu dibutuhkan aparatur Polisi Pamong Praja yang berwibawa dan bersimpatik.

“Aparatur harus lebih lincah dan inovatif, dan birokrasi digerakkan oleh sumber daya manusia aparatur, karena itu peran aparatur sangat signifikan bagi tercapainya tujuan. Jadi, urgensi pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus dipercepat. Sehingga dengan adanya penanaman nilai-nilai Kepamongprajaan yang terkandung di dalam penyelenggaraan Bimtek ini diharapkan para aparatur satpol PP menjadi Pamongpraja yang berkompeten dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien (good governance),” ungkap Teguh.

Terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kemendagri KAS Jerman yang selalu mendukung pengembangan kompetensi bagi Aparatur sehingga dapat mengakomodir kehadiran narasumber yang kompeten di bidangnya seperti Pejabat Struktural dan Fungsional dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, IPDN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pakar/ Praktisi. (Penulis: SDH)