BERITA BPSDM

3 Pilar Revolusi Mental BPSDM Kemendagri dibawah Pimpinan Sugeng Hariyono  

3 Pilar Revolusi Mental BPSDM Kemendagri dibawah Pimpinan Sugeng Hariyono  

Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono memimpin apel gabungan pada Senin, 14 Maret 2022 yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting.  

Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kemendagri tersebut mengingatkan semua pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN agar dapat mewujudkan dan mempraktekkan prinsip 3 pilar revolusi mental dalam menjalankan tugas.  

“Begitu banyak tulisan 3 pilar revolusi mental di BPSDM Kemendagri. Mari kita tanamkan menjadi suatu yang konkrit,” kata Sugeng Hariyono merupakan kepala BPSDM Kemendagri yang baru.  

Pilar pertama dari revolusi mental yang harus ditanamkan sejak dini adalah terkait etos kerja para pegawai BPSDM Kemendagri yang diwujudkan dalam sikap disiplin. Maka tentu saja berhubungan dengan jam kerja, pakaian, atribut, kehadiran. 

Jika ditemukan pegawai yang sering bolos atau tidak hadir, Sugeng meminta Sekretaris BPSDM Kemendagri Tri Endang Setyasih segera memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Masih kata Sugeng Hariyono, bahwa etos kerja juga dapat diwujudkan dalam sebuah program kerja. 

“Program kerja yang sudah bagus dari pemimpin sebelumnya harus dilanjutkan.  Seperti yang kita tahu bahwa BPSDM sedang berupaya mewujudkan Corporate University. Jadi mari sama-sama gotong royong agar kita bisa menjadi pusat unggulan. Orang yang bekerja di sini adalah orang unggul apa yang dikerjakan menghasilkan karya yang unggul,”ujarnya.  

Sebagai institusi di Kementerian, BPSDM Kemendagri harus menyiapkan arah untuk menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan melalui penerbitan peraturan-peraturan sebagai regulator.Salah satu contohnya dengan menggandeng mitra kerja dengan Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas). 

“Misalnya kita buat pelatihan gladi manajemen pemerintah penanggulangan bencana, penegakan hukum, krisis logistik, bagaimana kepala daerah dengan jajaran forkopimda mengatasi masalah. Itu merupakan bagian dari etos kerja kita,” ucap Sugeng.  

Yang lain terkait etos kerja adalah masalah anggaran di lingkungan BPSDM Kemendagri. Sugeng meminta agar masing-masing pusat nantinya dapat membuat penyerapan anggaran yang dilaksanakan mingguan 

“kita upayakan penyerapan anggaran dilakukan sesuai dengan performa normal sehingga tidak terkonsentrasi pada triwulan,” katanya. (Penulis: VIA)