BERITA BPSDM

Diklat Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris Perangkat Daerah

Diklat Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris Perangkat Daerah

Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono menyebut bahwa dalam suatu organisasi, sekretaris mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab selain sebagai pembantu pimpinan juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan segala pekerjaan kesekretariatan, hingga memungkinkan tujuan dari organisasi pada Perangkat Daerah  tercapai dengan baik.

“Sukses dan tidaknya suatu organisasi dalam mencapai tujuan tergantung pada sekretaris.  Para sekretaris harus mampu memanfaatkan SDM Aparatur yang ada serta dapat membentuk para ASN untuk dapat berintegritas, profesional, netral, serta dapat menjadi perekat NKRI,” kata Sugeng Hariyono di sela-sela pembukaan diklat Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris Perangkat Daerah Angkatan III di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Salah satu faktor keberhasilan suatu daerah dalam mencapai tujuannya tergantung pada sekretaris. Begitu pula sebaliknya, kacaunya suatu pekerjaan kesekretariatan akan dapat menimbulkan kacaunya suatu organisasi dalam mencapai tujuannya yang lebih ditentukan sebelumnya. 

Tugas sekretaris perangkat daerah sebagai bagian pengembangan sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri, terutama yang memiliki bidang tugas sekretaris perangkat daerah. Dengan demikian, lanjut Sugeng, peranan dan fungsi serta kinerja Sekretaris Perangkat Daerah begitu penting dan strategis dalam rangka menjalankan roda Pemerintahan Daerah, serta mempunyai peran yang nyata dalam membantu Kepala Perangkat Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah berjalan baik dan lancar.

Sekretaris perangkat daerah dituntut untuk memahami berbagai regulasi yang terkait dengan kepegawaian, tata naskah dinas, 4 kearsipan, humas dan protokol, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan lain sebagainya.

Dalam situasi saat ini, begitu banyak tantangan dalam bekerja. Sugeng berharap, ASN tidak lagi menjalankan pekerjaanya sebagai suatu penugasan business as usual, tidak bisa bersikap biasa saja, namun harus mempunyai cara-cara baru, nilai-nilai baru, yang tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton, dan harus mempunyai gagasan, ide kreatif serta inovatif. 

ASN harus dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mengarah pada pelayanan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan core values ASN BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

“Harapan utamanya peserta bisa memanfaatkan diklat ini sebaik baiknya guna memperluas wawasan mengubah dan meningkatkan sikap dan perilaku keterampilan yang baik,” ujarnya. 

Kegiatan diklat diikuti oleh para Sekretaris Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Kecamatan untuk diklat penguatan tugas-tugas sekretaris perangkat daerah serta para kasi pada DPM desa di dinas dpm desa dan kecamatan, para sekretaris camat dan camat sebanyak 26 orang. (Penulis: VIA)