Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan Bagi Pamong Praja. Kegiatan itu oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, Dian Andy Permana mewakili Kepala BPSDM Kemendagri bertempat di Wisma Tenang Bogor, Kamis (14/4/2022).
Dian mengungkapkan, peran nyata Satuan Polisi Pamong Praja adalah berperan aktif dalam penegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan pelayanan publik dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut PPKM. Dalam implementasinya Satuan Polisi Pamong Praja telah didukung dengan penyediaan peraturan perundang-undangan, kelembagaan yang agile pasca penyederhanaan birokrasi, ketersediaan sumber daya manusia yang telah beralih menjadi jabatan fungsional dan transformasi mindset dan culture set dari sifat arogan dan keras menjadi sifat humanis dan persuasif.
Di sisi lain, Dian menyampaikan pelaksanaan pengembangan kompetensi Polisi Pamong Praja terbagi atas 3 (tiga) Diklat yaitu Diklat Dasar, Diklat Fungsional dan Diklat Teknis, dan kegiatan Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari Diklat fungsional yang dilaksanakan untuk memperkuat dan memperkaya kompetensi Polisi Pamong Praja sesuai standar kompetensi di jenjang jabatannya.
Dian berharap melalui diklat tersebut dapat membekali kompetensi para pejabat fungsional Polisi Pamong Praja jenjang ahli pertama dan pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dalam kategori keterampilan sesuai dengan standar kompetensi jabatan dijenjang nya sehingga dapat mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang ke jabatan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan diklat ini didukung oleh tenaga narasumber yang berasal dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, dan Satpol PP Kota Bogor.
(Penulis: Humas BPSDM Kemendagri)