Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 19 April 2022.
Pada pertemuan itu, BNPT mengajak BPSDM Kemendagri bekerjasama dalam Pencegahan aksi terorisme melalui mata ajar kurikulum BNPT pada pelatihan kewaspadaan nasional , diklat camat/lurah, diklat kepemimpinan, latsar CPNS, serta diklat lainnya yang diselenggarakan oleh kemendagri.
Muhammad Lutfi Analis Kebijakan Ahli Muda, Sub Koordinator Pengelolaan Sistem Informasi, Direktorat Pembinaan Kemampuan BNPT mengatakan, bahwa Pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme menyusul banyaknya asli terorisme di Indonesia.
Pencegahan aksi terorisme ini juga tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.
“Pencegahan tindak pidana terorisme salah satu bentuk pencegahan dengan kesiapsiagaan Nasional melalui peningkatan kemampuan Aparatur,” kata Lutfi di sela-sela kunjungan yang bertempat di Cendrawasih Gedung A BPSDM Kemendagri.
Menurut Lutfi, kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari upaya memaksimalkan RAN PE Tahun 2020-2024.
RAN PE merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Sekretaris BPSDM Kemendagri Endang Try Setyasih yang mewakili kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menerima baik kunjungan tersebut. Kunjungan itu pun mendapat respon baik dari pihak BPSDM Kemendagri.
“Kami siap mentransfer ke seluruh pengembangan kompetensi yang kami gelar dengan tidak menambah jam pelajaran (JP). Jangka pendeknya materi dari BNPT ini akan diterapkan tidak terintegrasi dengan kurikulum,” ucap Endang. (Penulis:VIA)