Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Kementerian dan Lembaga lain melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 20 April 2022.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam paparannya mengatakan, ada tiga tujuan rakor dengan tema Pengembangan Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Konkuren bagi Perangkat Daerah .
Pertama, rapat yang dihadiri sekitar 20 Kementerian dan Lembaga ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi antar
K/L ; Kedua, untuk membangun forum komunikasi pengembangan SDM; dan ketiga, adalah untuk membangun kolaborasi dalam rangka pengembangan kompetensi teknis urusan pemerintahan konkuren bagi perangkat daerah.
“kami semua sama-sama memiliki chemistry yang sama untuk mengembangkan kompetensi teknis Aparatur yang menjadi tugas kami di masing-masing kementerian dan lembaga. Mari bersama berkolaborasi,” kata Sugeng Hariyono dalam sambutannya.
Menurut Sugeng, Rakor tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 69, bahwa ada 3 kompetensi yang wajib dikuasai setiap Aparatur yang menduduki jabatan Kepala Perangkat Daerah,termasuk yang menduduki jabatan administrator (di bawah perangkat daerah) dan jabatan pengawas.kompetensi tersebut mengenai hal Teknis, Manajerial dan Sosio kultural.
Guna mendorong langkah tersebut, tambah dia, salah satu cara yang efektif dilakukan yakni mempererat kolaborasi antar Kementerian dan lembaga, baik pusat, maupun daerah.
“Sehingga pertemuan ini lah yang mendorong Kementerian dan Lembaga untuk saling berkolaborasi khususnya dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis. Karena kami sama-sama punya tujuan yang sama,” ucapnya.
Terlepas dari hal tersebut, Sugeng menilai ada beberapa kelemahan atau hambatan yang terjadi pada kolaborasi ini diantaranya adalah kompetensi teknis bagi setiap perangkat daerah masih memerlukan perhatian yg serius; keterbatasan anggaran dan prioritas anggaran BPSDM, menjadi fokus utama dalam dokumen RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan belum terintegrasinya program prioritas, mekanisme atau tata kelola pengembangan SDM antara Kementerian dan Lembaga dengan BPSDM Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Melalui Rakor tersebut merupakan upaya untuk mengotimalkan pendekatan dan terobosan baru. Sugeng berharap agenda ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang bertukar pikiran sekaligus saling memberi masukan.
“Mari kita berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, untuk kemajuan kita bersama,” ujar Sugeng.
Adapun Daftar Kementerian dan Lembaga yang hadir pada Rakor tersebut diantaranya;
1. Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri;
2 .Kepala BPSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
3.Kepala BPSDM Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
4.Kepala BPSDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
5.Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
6.Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan;
7.Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika;
8. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
9. Kepala BPSDM Kementerian PUPR;
10.Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan;
11.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian;
12.Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian;
13. Kepala Badan Diklat dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial;
14.Kepala Badan Pengembangan SDM KemenKop UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
15. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia;
16.Kepala Pengembangan SDM ESDM Kementerian BUMN Kementerian BUMN;
17.Kepala Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON) dan Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan Nasional (PPITKON) Kementerian Pemuda dan Olahraga;
18.Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemenpar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
19. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPKM/Kementerian Investasi Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
20.Kepala BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan;
Rakor ditutup dengan membangun kesepakatan 3 tujuan Rakor dimaksud. (Penulis: VIA)