Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023, bertempat di Hotel Aston Kupang, Senin (25/4/2022).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, apresiasi atas peran penting Provinsi Nusa Tenggara Timur atas pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah untuk Tahun 2023.
“Dalam konteks capaian pembangunan makro di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan data BPS sampai dengan Tahun 2021, hampir semuanya telah menunjukkan capaian yang baik termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh menjadi 2,51% setelah sebelumnya terkontraksi -0,84% pada tahun 2020, serta indeks rasio gini yang berada di bawah nasional dan semakin menurun di angka 0,339 pada tahun 2021. Meskipun demikian, untuk kedepannya dibutuhkan strategi yang efektif untuk pengembangan perekonomian di masyarakat sehingga ketimpangan pendapatan masyarakat semakin menurun dan sharing ekonomi di masyarakat dapat semakin merata,” ujar Sugeng pada kesempatan membuka acara Musrenbang RKPD.
Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi APBD-nya, kondisi tersebut perlu dilakukan untuk menyeimbangkan pada sisi pendapatan dan belanja untuk mencapai kemandirian fiskal di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga mendorong semua pihak agar dapat antisipasi dinamika pembangunan menjadi bagian yang tidak dapat terelakkan dalam menciptakan pembangunan adaptif dan aplikatif untuk mengatasi berbagai permasalahan pada Tahun 2023, di antaranya: pertama, terdapat Konsistensi antar-dokumen perencanaan pembangunan daerah, kedua, Proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi Dunia dan Indonesia akibat kondisi pandemi maupun politik luar negeri yang perlu diantisipasi, ketiga, Peningkatan kualitas sistem Pendidikan dan Kesehatan daerah sebagai langkah preventif dalam menghadapi pandemi Covid-19, keempat, Optimalisasi penggunaan anggaran di daerah untuk program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, lingkungan, infrastuktur, dan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan terakhir, adalah Pelaksanaan evaluasi terhadap RPJPD Tahun 2005-2025 sebagai dasar penyusunan dokrenda periodesasi berikutnya.
Pada akhir sambutan, Sugeng berharap, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyusun RKPD Tahun 2023, pertama, Pemerintah Nusa Tenggara Timur menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan Tahun 2023 sesuai dengan Kebijakan Nasional dan RPJMD Tahun 2018-2023; kedua, Hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2021 dan ketercapaian kinerja RPJMD sampai dengan Tahun 2021, harus menjadi salah satu acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan; ketiga, Memberikan perhatian terhadap pencapaian indikator kinerja makro dan kinerja utama serta prioritas pembangunan dalam pencapaian Visi dan Misi KDH pada akhir Periode RPJMD Tahun 2023; keempat, Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19; kelima, segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023.(Penulis: Humas BPSDM Kemendagri)