BERITA BPSDM

Gelar Rakor BPSDM Provinsi se- Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengembangan Kompetensi

Gelar Rakor BPSDM Provinsi se- Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengembangan Kompetensi

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPSDM Provinsi se-Indonesia, Rabu (27/4/2022).

Rakor dengan tema,”Pelaksanaan Peran Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Dalam Negeri dalam Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri,” diusung sebagai silahturami mempererat peran Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia.

“Peran Pemerintah Daerah menjadi sangat strategis dalam melaksanakan kolaborasi fungsi pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menerapkan standarisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi bagi perangkat daerah dan tugas BPSDM Kemendagri adalah sebagai pembina dan pengawas bagi daerah, sehingga kita perlu berkolaborasi bersama,” ujar Sugeng Hariyono dalam sambutannya, dalam rapat melalui aplikasi Zoom Meeting.

Disisi lain, Sugeng mengatakan, untuk memaksimalkan pemanfaatan kompetensi teknis pengembangan sumber daya manusia sendiri bukanlah hal yang mudah namun dapat diwujudkan dengan kolaborasi yang dinamis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Sugeng mengingatkan kepada seluruh Kepala BPSDM Provinsi, tantangan dan permasalahan untuk kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan BPSDM Provinsi perlu menjadi perhatian yang serius, hal ini perlu mendapatkan penajaman yang prioritas. Masalah lainnya adalah adanya keterbatasan anggaran perlu dilakukan realokasi kepada hal yang paling utama dalam penyusunan dokumen RPJMD, Renstra dan APBD.

Dalam pelaksanaan rakor juga dibuka ruang untuk diskusi dan pemaparan terkait program-program yang dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri, antara lain penyelenggaran diklat pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah, diklat teknis fungsional substantif pemerintahan daerah, pelaksanaan standarisasi dan sertifikasi.

Akhir sambutan, Sugeng berharap, melalui kegiatan rakor bisa dimanfaatkan untuk bersinergi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi melalui penyusunan peta program kegiatan pengembangan sumber daya manusia beserta lokusnya, hal kedua adalah pembuatan peta pengawasan, dan terakhir terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ke Pemerintah Daeah untuk menjadi acuan program prioritas pada masing-masing kompetensi pemerintahan.

“Mari kita sinergikan bersama dan memberikan masukan untuk pengembangan sumber daya manusia sehingga bisa menyusun program prioritas yang dibutuhkan,” ujar Sugeng. (Penulis: Humas BPSDM Kemendagri)