Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) c.q. Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan “Pendidikan dan Pelatihan Bagi Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2022”. Kegiatan Diklat tersebut diselenggarakan mulai tanggal 23 sampai dengan 25 Mei 2022, bertempat di Auditorium Gedung F, BPSDM Kemendagri, Jakarta.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dan dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Kemendagri.
Dalam sambutan pembukaannya, Senin (23/5), Sekjen Kemendagri Dr. Suhajar Diantoro menjelaskan peran dan cara kerja staf ahli berbeda dengan kepala dinas. Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran sebagai pemberi saran kebijakan (policy advisor) yang harus memiliki kemampuan/kompetensi untuk mengindentifikasi dan menganalisasi isu-isu strategis daerah. “ Staf Ahli harus kerja berani sendirian, yang berpolakan konseptual dan akademik. Harus bisa membuat policy brief. Belajarlah cara membuat telahaan staf”, ujar Suhajar yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan ini.
Suhajar memberikan saran kepada para peserta Diklat Staf Ahli ini agar mengubah cara main. Menurutnya teman main staf ahli adalah Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum. “Itulah kawan staf ahli. Karena mereka yang berpikir konseptual dan akademik. Kita harus merubah cara berpikir kita, meniru mereka. Karena ini adalah telahaan staf. Membuat telahaan yang berbeda dengan kepala dinas”, sarannya.
Selain itu, mantan Rektor IPDN ini juga mengatakan fungsi lain staf ahli yang memiliki fungsi intervensi dengan memberikan saran/masukan kepada bupati untuk merubah kebijakan.
Menutup sambutannya, Suhajar menekankan dua hal. Pertama, mengubah cara bekerja menjadi lebih akademik dan konseptual. Kedua, kekuatan staf ahli pada metodologi berfikir.
Pelaksaaan kegiatan Diklat ini metode pembelajaran dilaksanakan dengan blended learning atau pembelajaran campuran antara tatap maya dan tatap muka. Pembelajaran tatap maya telah dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 19 Mei 2022, sedangkan tatap muka dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 25 Mei 2022 bertempat di BPSDM Kemendagri, Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri juga berharap Diklat ini nantinya dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para Staf Ahli Kepala Daerah dalam membuat public policy.