Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan Keynote Speech pada acara Seminar Nasional dengan tema: “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, bertempat di Hotel Ashley,Senin (6/6/2022).
Kepala BPSDM Kemendagri menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan sebagai ruang berhimpun masyarakat dan menjadi jati diri untuk menyampaikan aspirasi dalam membangun negara dan telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).
“Organisasi Kemasyrakatan dalam menjaga demokrasi jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat mulai dari dasar hukum yang ada yaitu UUD 1945. Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama. Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi yang ada,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan kesatuan masyarakat dan hal ini menjadi legal standing ormas lahir karena ada tujuan keberadaan ormas. Sementara itu, peran ormas harus dapat berkolaborasi dengan Stakeholder lainnya dengan memperhatikan tujuan yang sama untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkuat kesatuan dan persatuan serta yang terpenting adalah menjaga toleransi.
Sugeng juga menyampaikan, dengan adanya agenda nasional Pemilu dan Pemilukada pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Parlemen, partisipasi pemilih di Indonesia sebenyak 81% dan menjadi momen tertinggi dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut mendasari tingkat ormas di Indonesia sudah sangat baik dalam proses edukasi politik terhadap lapisan masyarakat.
“Kita butuh kedewasaan bukan sekedar dari ormas tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat yaitu 79,5%”, ungkap Sugeng diakhir acara. (Penulis: SDN- Humas BPSDM Kemendagri)