BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Lakukan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Inovasi Daerah bagi Pemerintah Daerah

BPSDM Kemendagri Lakukan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Inovasi Daerah bagi Pemerintah Daerah

Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono melakukan pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah sebanyak 2 (dua) Angkatan di lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (13/06/2022).

Sugeng mengatakan, visi untuk menciptakan daerah yang maju, bermartabat, berdaya saing, memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, yang dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Sugeng mengungkapkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386 disebutkan bahwa peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi.

"Inovasi daerah adalah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peran Organisasi Perangkat Daerah dibutuhkan guna menerapkan solusi solusi kreativitas terhadap masalah dan peluang yang ada di suatu wilayah, mengenai bentuk inovasi daaerah sebagaimana tercantum pada pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” ungkap Sugeng.

Sugeng berharap, untuk menjawab tantangan daerah, maka setiap organisasi Pemerintah Daerah perlu mengembangkan kreativitas dan menghasilkan inovasi untuk saling berkontribusi bagi peningkatan pembangunan nasional.

Turut hadir dalam Diklat peserta dari Pemerintah Daerah sebanyak 60 (enam puluh) orang seluruh Indonesia dan mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya. (Penulis: SDN, Humas BPSDM Kemendagri)