Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Rombongan BPSDM Kemendagri diterima secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Kamis (14/7/2022).
Kunjungan kerja ini mempunyai tujuan bersilahturahmi sekaligus melakukan diskusi terpumpun terkait usulan BPSDM Kemendagri terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagi Jabatan Fungsional binaan Kemendagri PPUPD dan pelaksanaan pengembangan kompetensinya.
Sebagaimana pentingnya jabatan fungsional PPUPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, perlu dilakukan uji kompetensi melalui inpassing yang berdasarkan dapat pada tahun 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 1.690 orang dimana dari data tersebut terdapat 67 orang yang belum kompeten. Tentunya, hal tersebut belum sebanding dengan jumlah PPUPD yang ada saat ini yaitu berjumlah 5.082 Orang. Oleh karena itu, jumlah PPUPD yang belum Uji Kompetensi sampai saat ini yaitu 2.812 Orang
Audiensi kerja sama dimaksud diharapkan dapat memperkuat dukungan Itjen Kemendagri atas usulan tambahan struktur UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi PPUP ke dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BPSDM Kemendagri.
“Balai tersebut direncanakan akan menempati lokasi eks Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung di Sukajadi oleh karenya, diharapkan dukungan Bapak Irjen untuk percepatan pembentukan Balai tersebut.,” ujar Sugeng.
Di lain sisi, Irjen Kemendagri, Tomsi, menambahkan penekanan pentingnya pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) secara merata bagi seluruh pegawai di Itjen Kemendagri dalam proses pengawasan melalui pembekalan komunikasi yang efektif, yang memiliki asas keyakinan yang luhur, serta adanya penekanan tingkat kedisiplinan yang ketat bagi para peserta diklat sehingga memperoleh lulusan terbaik dalam melakukan proses pengawasan.
“Usulan yang saat ini ada tentunya akan kita pertimbangkan dan saya berharap juga BPSDM Kemendagri sebagai unit instansi yang memiliki tugas dan fungsi dimaksud benar-benar mengakomodir kebutuhan seluruh tenaga pengawas dengan materi diklat yang sesuai dengan kebutuhan negara saat ini, agar pengelolaan kinerja dan keuangan negara dapat tercapai optimal melalui pendekatan komunikasi yang efektif untuk perbaikan dan berdasarkan keyakinan,” kata Tomsi.
Setelah dilakukan diskusi, masukan dari para pihak diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pengoptimalan perbaikan kebutuhan organisasi kemudian jika dibutuhkan akan dilanjutkan untuk diskusi lebih lanjut di kemudian hari.
(Penulis: SDN, Humas BPSDM Kemendagri)