Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Camat Angkatan VI dan VII bertempat di Hotel Harris Jakarta, Jumat (22/07/2022). Kegiatan diselenggarakan selama 5 (lima) hari yaitu 18 s.d. 22 Juli 2022.
Diklat camat memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para camat di bidang kepamongprajaan sehingga mampu berperan sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengordinasikan ketentraman dan ketertiban umum dan mengordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Dalam sambutan penutupan, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menyampaikan pentingnya peran camat dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
“Satu-satunya kepala perangkat daerah dan ketua forum komunikasi pimpinan daerah adalah camat, tidak ada perangkat daerah lain dalam jajaran birokrasi daerah, karena mengandung makna yang strategis dan harus diterapkan serta perlu dapat melakukan pemetaan kerawanan pada masing-masing wilayah kerja,” ujar Sugeng.
Selanjutnya, Sugeng mengutarakan bahwa Camat sebagai aparatur pemerintah di daerah diharapkan mampu menjadi penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat kelurahan yang dilandasi nilai-nilai kepamongan serta program prioritas Pemerintahan membangun Indonesia Maju dan Sumber Daya Manusia yang unggul.
Sugeng berharap agar ke depannya, kompetensi peserta tidak terhenti setelah mengikuti diklat tersebut namun dapat memiliki nilai yang terinternalisasi melalui sikap dan keterampilan. Sikap empati dan melayani dimana camat dapat hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan, memiliki keterampilan dalam berkoordinasi dan berkoordinasi antara instansi baik secara vertikal maupun kepada masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa. (Penulis: Silvany Dianita, Humas BPSDM Kemendagri)