Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Inovasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Mendukung Pelayanan Publik, Selasa (2/8/2022).
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menjelaskan bahwa, diklat ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk peningkatan kemampuan untuk mengelola pemanfaatan data kependudukan di daerah sehingga dapat mengatasi berbagai permasalahan data dan teknis yang dihadapi dalam membuat data kependudukan.
“Hal ini menjadi sesuatu yang penting mengingat optimalisasi layanan kepada publik menjadi suatu keharusan sehingga inovasi layanan publik menjadi sebuah langkah untuk mendorong produk layanan jasa sehingga diharapkan menjadi lebih kompetitif untuk memberikan layanan kepada masyarakat”, jelas Sugeng.
Lanjut Sugeng, dari sisi kemanfaatan data kependudukan, menjadi penting dan menjadi dasar penentuan dalam pemberian pelayanan dan jenis layanan kependudukan saat ini sudah jemput bola. Sementara kemampuan berinovasi bagi daerah merupakan kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk dapat menentukan tujuan otonomi daerah itu sendiri yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sugeng berharap, agar para peserta dapat memanfaatkan momentum kegiatan ini tidak sekedar untuk peningkatan secara kognitif namun bisa menganalisis dan mengintegrasikan pengetahuan itu, hingga mampu menginternalisasikannya dalam sikap melayani kepada masyarakat. (Penulis: Silvany Dianita-Humas BPSDM Kemendagri)