Jakarta - Figur pemimpin (leader) menjadi kata kunci dan faktor penentu untuk melakukan perubahan dan kemampuan berinteraksi dengan struktur sosial untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif. Salah satu tujuannya adalah mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis melalui percepatan reformasi birokrasi. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II dan III di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 bertempat di Auditorium BPSDM Kemendagri, Senin (15/08/2022).
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, pemimpin di level Pemerintah Daerah, harus mampu menjadi contoh dan pelopor dalam implementasi Core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Hal tersebut memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah.
”Dalam core values BerAKHLAK, arah kebijakan seorang pemimpin adalah berorientasi pada pelayanan, akuntabel dalam arti secara performance accountability, kompeten dan diakui, kemudian dapat harmonis dalam lingkungan kantor dengan semua aktor, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat dan media massa, serta memiliki sikap loyal terhadap empat konsesus nasional, terhadap NKRI, UUD, Bhineka Tunggal Dasar dan Pancasila. Kemudian terakhir mampu berkolaboratif dimana tidak ada seorang pemimpinan yang sukses bila sendirian, semua pemimpin akan sukses bila berkolaborasi dengan semua pihak,” Jelas Sugeng dalam arahan kegiatan PKA.
Dia menjelaskan juga terkait tujuan pelatihan PKA adalah setidaknya perlu memenuhi tiga unsur utama yaitu kognitif, sikap, dan keterampilan perilaku. Dimana, setiap pemimpinan dapat menerapkan pengalaman yang diperoleh tidak hanya sekedar tahu dan paham namun bisa mengintegrasikannya ke dalam kebijakan. Hal kedua adalah adanya perpaduan kecerdasan emosional dan spiritual dalam menerapkan sikap menghargai orang lain, memberikan semangat bagi orang lain, tidak menang sendiri. Terakhir, dapat mengaplikasikannya melalui keterampilan kepemimpinan yang nyata melalui rencana proyek perubahan yang telah disusun.
Terakhir, ia berharap seorang pemimpin yang memiliki konsep atau gagasan besar, mampu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam lingkup birokrasi agar dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi masing-masing. (Penulis: Silvany Dianita-Humas BPSDM Kemendagri)