Bogor – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota pemadam kebakaran Pemerintah Kota Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I bagi Pemerintah Kota Bandung bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Jumat (19/8/2022).
Dalam kesempatan pembukaan, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan kompetensi seorang Pemadam kebakaran bukan hanya dipahami melalui kognisinya saja namun juga perlu ditingkatkan melalui softskill, sehingga dapat mengawali kemampuan pencegahan dan melibatkan partisipasi masyarakat pada aspek pencegahan.
“Tataran kompetensi seorang pemadam kebakaran bukan sekedar memadamkan api namun diawali pencegahan kebakaran maka perlu melibatkan masyarakat,” ujar Sugeng.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan pentingnya keberadaan seorang petugas pemadam kebakaran di tengah masyarakat. Oleh karenanya, ia menekankan perlunya upaya pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pemadam kebakaran yang handal dan profesional salah satunya melalui kegiatan pengembangan kompetensi seperti diklat saat ini.
Sebelum menutup sambutannya, ia berharap kapasitas Pemadam kebakaran selama 7 (tujuh) hari ke depan tidak hanya sekedar mengetahui melainkan juga sudah mampu pada tataran aplikasinya. Aspek sikap dan perilaku dan mampu melakukan sikap koordinatif perlu ditumbuhkan dan sekaligus terampil dalam menggunakan instrumen keselamatan yang aman dan cepat perlu dimiliki. (Penulis: Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)