BERITA BPSDM

Kemendagri: Dorong Pelayanan Publik melalui Penerapan Inovasi Daerah

Kemendagri: Dorong Pelayanan Publik melalui Penerapan Inovasi Daerah

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  gelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah sebanyak 1 (satu) Angkatan di lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (29/08/2022). Kegiatan ini merupakan kegiatan kerja sama dengan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste.

Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengungkapkan peningkatan pelaksanaan inovasi daerah diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, menciptakan kemandirian daerah dan daya saing daerah yang kompetitif, memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkesinambungan. Perkembangan inovasi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah saat ini dituntut membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat,” tambahnya.

Hal yang penting dalam inovasi adalah mengetahui mekanisme pelaporan inovasi daerah dan inisiatif inovasi daerah serta peran strategis lembaga penelitian dan pengembangan dalam inovasi daerah disinilah yang sangat dibutuhkan. Bagaimana lembaga dapat mendorong pengaplikasikan penginputan data indeks inovasi daerah dan puja indah. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menggali potensi inovasi daerah, mempelajari bentuk inovasi daerah dan memberikan bukti data dukung indicator dalam pengukuran indeks inovasi daerah serta mendukung replikasi inovasi daerah.

Terakhir, ia berharap seluruh peserta dapat menjadi motor penggerak bagi Pemerintah Daerah agar dapat saling belajar, menerapkan prinsip ATM (Amati Tiru Modifikasi) agar terus dapat menciptakan inovasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi sekitar. (Penulis: Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)