BERITA BPSDM

PENYERAHAN SK PLT GUBERNUR ACEH DAN PLT BUPATI BENER MERIAH PROVINSI ACEH

PENYERAHAN SK PLT GUBERNUR ACEH DAN PLT BUPATI BENER MERIAH PROVINSI ACEH

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pada hari Senin, tanggal 9 Juli 2018 telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Bupati Bener Meriah, Syarkawi.Penyerahan keputusan resmi kepada Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Mereka ditunjuk sebagai Plt, karena Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di kesempatan itu, Tjahjo, menyoroti penggunaan dana otonomi khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Secara objektif, kata dia, harus diakui pelaksanaan dana otsus di Aceh telah berjalan memadai dan memberikan dampak pembangunan di Bumi Serambi Makkah itu. Salah satu dampaknya angka kemiskinan di provinsi itu dapat turun menjadi 16 persen.

"Sehingga, terhadap kasus yang sedang menimpa sahabat kita itu permasalahannya lebih kepada lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran di Aceh," kata dia.