Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) turut mendukung terselenggaranya Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, bertempat di Hotel 101 Jakarta, Senin (19/09/2022).
Pada kesempatan pembukaan, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan bahwa pengelola keuangan harus merujuk pada paket perundangan keuangan sebagai pegangan dalam mengelola keuangan yaitu Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Pemeriksaan Keuangan Negara.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa melalui penerapan SIPD perlu memperhatikan tiga aspek dimensi yaitu pada proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, pada proses pengelolaan keuangan daerah dan pada instrumen urusan pemerintahan lainnya. Sehingga kebermanfaatan SIPD dengan berbagai problematikanya dapat berjalan optimal dengan berbagai evaluasi atas running well-nya aplikasi tersebut.
“Transaksi keuangan yang begitu banyak tidak mungkin lagi ditatausahakan secara manual, oleh karenanya modul penganggaran keuangan dalam Aplikasi SIPD dihadirkan untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.
Ada pun tujuan penyelenggaraan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan pengetahuan, meterampilan/keahlian dan Sikap (Kompetensi) SDM Aparatur yang membidangi penyusunan dokumen penganggaran berbasis SIPD pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
(Penulis: Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)