BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Gelar Bimtek Penguatan Tugas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika

BPSDM Kemendagri Gelar Bimtek Penguatan Tugas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tugas-Tugas Kesatuan Bangsa dan Politik Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) / Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Harper MT. Haryono Jakarta dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono pada hari Senin (31/10/2022). 

Pada kesempatan itu, Sugeng mengatakan bahwa Indonesia secara politik menganut sistem desentralisasi asimetris yang ditujukan untuk keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5).

“Dalam konstitusi UUD 1945 pada pasal 18 ayat (2) disebutkan bahwa konstitusi memberikan desentralisasi asimetris karena menghendaki adanya pengaturan yang berbeda bagi tiap-tiap daerah yang mempunyai corak khusus dan beragam dan kekhususan ini diberikan kepada lima provinsi di Indonesia antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat dengan status daerah otonomi khusus serta Provinsi D.I. Yogyakarta dengan status daerah istimewa,” ujar Sugeng mengawali sambutannya.

Peran Badan Kesatuan Bangsa dan  Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika sangat strategis untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah utamanya pada tahun 2024 akan memasuki tahun politik, perlu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.

“Tugas pemerintah perlu  mengantisipasi setiap masalah, maka badan kesbangpol perlu antisipasi peluang masalah, supaya masyarakat bisa tetap bersatu atas pilihan yang berbeda menghadapi tahun politik nanti dan tetap mengingatkan ASN bersikap netral untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan bangsa secara nasional,” ujarnya.


Selanjutnya, ia pun berharap agar Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika  bersama dengan juga tetap menjadi pusat pendidikan sosial politik kepada masyarakat untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
(Penulis: Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)