Jakarta – Tindaklanjuti arahan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengelolaaan mekanisme zakat setiap komponen Kemendagri, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, menyampaikan harapannya agar setiap pengurus zakat BPSDM Kemendagri dapat mendorong pegawai untuk menunaikan kewaijban berzakat pada Sabtu, (12/11/2022).
“BPSDM Kemendagri siap untuk memberikan dukungan yang terbaik dan kontribusi yang optimal sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) terutama himbauan tunaikan zakat secara rutin bisa dari potongan bulanan dan gaji, nanti di luar itu kontribusi dengan niatkan zakat, “ Jelas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng berpesan agar semua UPZ BPSDM Kemendagri menyiapkan mekanisme pengelolaan zakat pegawai dan utamanya zakat beralaskan hati nurani dan keikhlasan.
“Perlu optimalkan sumber daya yang ada dan yang penting target kerjanya sebagai UPZ dan kita arahkan agar lebih menghimpun dan meneruskan zakat kepada penerima dan dilakukan dengan penut keikhlasan,” ucapnya.
Terakhir, ia berharap agar pegawai BPSDM Kemendagri yang memiliki kewajiban berzakat memiliki komitmen yang kuat dan hasil pengelolaan zakat dapat segera dikelola kepada mereka yang membutuhkan.
(Penulis : Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)