BERITA BPSDM

Kemendagri Tekankan Urgensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Daerah Otonomi Baru di Papua

Kemendagri Tekankan Urgensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Daerah Otonomi Baru di Papua

Jakarta – Penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Pemerintah memiliki peran penting utamanya dalam pelayanan bagi masyarakat termasuk kemampuan investasi ke daerah untuk keberlanjutan pembangunan ke depan.

Demikian ditekankan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua secara online, Senin (30/1/2023).

Sugeng menuturkan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, maka sistem berbasis elektronik tersebut dapat menutup celah korupsi dalam memberikan basis layanan pemerintah kepada masyarakat dan dapat berjalan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya, sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat,” Tutur Sugeng.

Sementara itu, menindaklanjuti adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menghadirkan provinsi-provinsi baru di Papua, Sugeng menekankan kehadiran provinsi baru mampu menerapkan TIK untuk meningkatkan terobosan pelayanan terutama perizinan investasi yang berbasis teknologi.

“Kehadiran provinsi-provinsi baru ini diharapkan memberikan terobosan layanan TIK dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memperoleh haknya sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, karena kunci utama dalam kualitas daerah otonom adalah manusianya sebagai pelaksana kebijakan.

Sebagai informasi, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua terselenggara pada tanggal 30 Januari sampai dengan 3 Februari 2023 secara online.


 

 

 

 

 

 

(Penulis: Silvany Dianita - Humas BPSDM Kemendagri)