Jakarta – Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) T.R Fahsul Falah menerima audiensi dari tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang kerja Kepala BPSDM Kemendagri, Rabu (1/2/2023).
Audiensi BPK dilakukan dalam rangka melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pada BPSDM Kemendagri yang sebelumnya telah didahului dengan acara entry meeting pada tanggal 30 Januari 2023.
Tim Pemeriksa BPK mengatakan tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemendagri melalui beberapa hal pertimbangan antara lain, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
T.R Fahsul Falah menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa BPK dan berharap melalui agenda tersebut dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
T.R Fahsul Falah mengatakan kunjungan Tim Pemeriksa BPK merupakan bentuk silaturahmi untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik dalam mengelola kinerja pada instansi pemerintah.
Pemeriksaan dilaksanakan dalam waktu 70 hari, yaitu dari 30 Januari s.d 10 Mei 2023.
(Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri)