JAKARTA - Pembukaan diklatpim Tingkat III, telah dibuka oleh Bapak Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri) pada tanggal 17 Juli 2018, dan dihadiri oleh Bupati Mesuji Provinsi Lampung yang mengirimkan pesertanya sebanyak 12 Orang, dan selanjutya Diklatpim III ini diikuti kurang lebih 34 orang.
Diklatpim merupakan pendidikan dan pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan para peserta diklat. Sebelum menguraikan lebih lanjut kompetensi kepemimpinan yang diharapkan dari diklatpim, terlebih dahulu akan diuraikan definisi kepemimpinan.
Selanjutnya kompetensi kepemimpinan apa yang diharapkan akan dibentuk dari diklatpim? dan, tujuan penyelenggaraan Diklatpim adalah membentuk kompetensi kepemimpinan para pejabat struktural eselon I, II, III, dan IV. Perbedaan kompetensi kepemimpinan diantara jenjang diklatpim tersebut adalah Diklatpim Tingkat I membentuk kompetensi kepemimpinan visioner, Diklatpim Tingkat II membentuk kompetensi kepemimpinan strategis, Diklatpim Tingkat III membentuk kompetensi kepemimpinan taktikal, dan Diklatpim Tingkat IV membentuk kompetensi kepemimpinan operasional.
Kompetensi kepemimpinan yang dibentuk dalam diklatpim tersebut setidaknya meliputi dua hal utama yaitu:
1. Kompetensi terkait penguatan mental kebangsaan dan integritas yaitu terbentuknya karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin instansi;
2. Kompetensi manajerial dan kepemimpinan diantaranya
• Mampu merumuskan visi dan misi organisasi dan menjabarkannya dalam program organisasi.
• Mampu merumuskan strategi kebijakan yang efektif untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.
• Mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola organisasi.
• Mampu melakukan inovasi.
• Mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki.
Inti dari kompetensi kepemimpinan dalam diklatpim tersebut adalah membentuk pemimpin perubahan. Filosofi pemimpin perubahan ini diilhami oleh konsep kepemimpinan adaptif (adaptive leadership) yang dikembangkan oleh Ronald Heifetz (2009). Kebutuhan perlunya pemimpin adaptif karena adanya tantangan yang kompleks dan tidak cukupnya improvisasi operasional untuk menghadapi tantangan perubahan yang kompleks tersebut. Oleh karena itu, pemimpin perubahan yang akan dibentuk dalam diklatpim adalah pemimpin yang mampu melakukan adaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya. Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan organisasi dengan tingkat kinerja yang tinggi.Namun demikian Bapak Kepala Badan juga menekankan pentingnya kompetenis pemerintahan, dimana Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mempunyai nilai strategis dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Penguatan tersebut perlu dilakukan melalui pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan, khususnya Saudara/i sebagai pejabat pimpinan tinggi. Sekiranya kondisi seperti ini dapat terpenuhi, maka akselerasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana kita cita-citakan dapat segera terwujud.
Selanjutnya, kiranya perlu juga saya sampaikan terkait posisi dan kedudukan Saudara/i sebagai Pejabat Administrator (Pejabat Eselon III) dalam rangka mendukung program prioritas Nawa Cita pemerintah, khususnya yang terkait dengan revolusi mental, ujar Kepala Badan. Untuk mewujudkan itu semua, sinergitas dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah harus berkomitmen untuk melakukan akselerasi dan konsolidasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi di daerah.