BERITA REGIONAL

BPSDM KEMENDAGRI TEKANKAN KOMPETENSI PEMERINTAHAN SEBAGAI SYARAT MENDUDUKI JABATAN

BPSDM KEMENDAGRI TEKANKAN KOMPETENSI PEMERINTAHAN SEBAGAI SYARAT MENDUDUKI JABATAN

Baso - BPSDM Kemendagri menekankan bahwa setiap aparatur penyelenggara pemerintahan harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya pemenuhan kompetensi pemerintahan bagi ASN yang menduduki jabatan pemerintahan. Pemenuhan kompetensi pemerintahan bagi ASN ini merupakan amanat Permendagri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.

Hal ini diungkapkan oleh Sarjayadi, SS, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Kota Padang Panjang.

“Setiap ASN haruslah memiliki dan mengetahui serta memedomani kompetensi pemerintahan dalam menjalankan roda pemerintahan, agar pemerintahan berjalan dengan optimal dan mewujudkan pelayanan public yang prima” tegas Sarjayadi, dalam keterangannya, Kamis (03/02/2023).

Zul Elfian SH, M.Si, Walikota Solok yang menerima kunjungan tim PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, menyetujui pentingnya kompetensi pemerintahan bagi ASN yang menduduki jabatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, untuk itu beliau meminta agar dilakukan pendampingan dan supervise dari BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kompetensi pemerintahan bagi ASN Pemerintah Kota Solok.

“Saya sangat mendukung program BPSDM Kemendagri untuk meningkatkan kompetensi pemerintahan bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, dan pemko Solok bersedia menjadi pilot project untuk program pengembangan kompetensi ini, untuk itu kami berharap agar diberikan pendampingan dan supervisi dari BPSDM Kemendagri, untuk itu kami akan menindaklanjuti dalam bentuk penerbitan Perwako tentang Kompetensi Pemerintahan bagi ASN Kota Solok ” ungkap Zul Elfian.

Sonny Budaya Putra, AP, M.Si Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang yang juga menerima kunjungan tim PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi juga sangat mendukung program kompetensi pemerintahan, namun beliau berharap agar diterbitkan regulasi yang mengatur kompetensi pemerintahan menjadi salah satu syarat dalam menduduki jabatan.

“Kami menyetujui usulan BPSDM Kemendagri untuk menjadikan kompetensi pemerintahan sebagai salah satu syarat dalam menduduki jabatan, namun perlu juga diterbitkan regulasi sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan ini” tegas Sonny Budaya Putra.

(Penulis: PPSDM Bukit Tinggi)