BERITA REGIONAL

Sikapi Aktualisasi Kebijakan Pengembangan Sdm Aparatur, Bpsdm Kemendagri Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Sikapi Aktualisasi Kebijakan Pengembangan Sdm Aparatur, Bpsdm Kemendagri Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Yogyakarta - Kebijakan program pengembangan kompetensi (bangkom) SDM Aparatur harus menjadi prioritas, baik pemerintah Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk itu diperlukan aliansi strategis dalam mewujudkan hal tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Wilayah Kerja PPSDM Regional Yogyakarta pada Kamis, 2 Februari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan enam Provinsi yang berasal dari wilayah kerja PPSDM Regional Yogyakarta, yaitu Provinsi DIY, Jateng, Jatim, Bali, NTB, dan NTT. Hadir pula dua orang narasumber dari LAN dan Kemen PAN RB.

Sugeng menekankan untuk memperhatikan prinsip money follows program, dimana pemerintah telah menetapkan kebijakan kepada daerah untuk wajib mengalokasikan anggaran diklat ASN dalam pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah minimal 0,34% dari total belanja daerah bagi provinsi dan mininal 0,16% bagi kabupaten/kota. 

Penguatan tentang pembaruan paradigma pengembangan kompetensi juga disampaikan secara komprehensif oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Adi Suryanto, yang mengemukakan, “Upaya transformasi pengembangan kompetensi harus memperhatikan aspek-aspek kebaruan sekaligus untuk mendukung penguatan Reformasi Birokrasi dan harus memperbaharui Model Bangkom inovatif untuk memberikan pengalaman belajar yang otentik dan kontekstual untuk mendukung pencapaian strategi organisasi dan kebijakan nasional, seperti inovasi pelayanan publik”.

Pengembangan kompetensi di atas, dalam rangka mendukung penerapan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang saat ini sedang berjalan. Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN RB menyampaikan, bahwa tahapan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi telah dilaksanakan melalui serumpun kebijakan yang menyertai. “Agar implementasi sistem tata kelola kinerja pasca penyederhanaan birokrasi dapat terwujud, perlu mekanisme kerja yang agile, dengan meninggalkan cara-cara tradisional”. Dalam kesempatan ini Aba juga menyatakan bahwa kunci sistem karir sekarang pada jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan.  Selain itu, tidak lagi fokus pada penghitungan angka kredit, namun lebih pada capaian kinerja organisasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.

Rapat koordinasi ditutup dengan agenda sosialisasi Program Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur PPSDM Regional Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 oleh Agus Irawan, selaku Kepala PPSDM Regional Yogyakarta. Pada Tahun 2023 PPSDM Regional Yogyakarta telah memprogramkan berbagai kegiatan bangkom reguler maupun non reguler berupa bangkom yang bersifat pengembangan untuk menyikapi perkembangan lingkungan strategis.  

 

(Tim Kehumasan - PPSDM Regional Yogyakarta)