Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan Webinar dengan tema Inovasi Desa: Optimalisasi Keuangan dan Aset Desa, yang dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono secara online melalui Zoom Meeting (14/02/2023).
Dalam webinar tersebut, Sugeng Hariyono mengatakan bahwa desa memiliki otonomi mandiri/asli berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ini berarti bahwa pemerintah desa dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Salah satu cara yang dilakukan dalam mengatur dan mengurus pemerintahan desa adalah dengan melakukan inovasi desa. Presiden juga menekankan agar pemerintah daerah membangun pemerintahan yang inovatif, berbasis tematik dan meningkatkan daya tarik desa.
Sugeng berpesan agar peserta dapat memperoleh best practice dan pengalaman dari Bupati Situbondo dan Kabupaten Gresik untuk mengimplementasikan inovasi di desa-desa lain. Selanjutnya, Sugeng berharap agar Webinar ini dapat mereplikasi dan belajar bersama terkait inovasi desa dan dengan adanya webinar ini diharapkan secara nasional dapat menjadikan inovasi desa sebagai sistematis dari aspek kebijakan. Otonomi desa juga diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat desa dapat diberikan dengan baik dan mencapai tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, keberhasilan Webinar ini diharapkan dapat memberikan dampak pada level outcome, yakni dapat memiliki daya guna, feedback kepada masyarakat, dan impact pada pencapaian tujuan otonomi.
(Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri)