BERITA BPSDM

Peningkatan kompetensi kepamongprajaan, upaya BPSDM Kemendagri meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Camat

Peningkatan kompetensi kepamongprajaan, upaya BPSDM Kemendagri meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Camat

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan I dan II Tahun 2023 di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta. Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pelayan masyarakat kecamatan yang loyal dan cerdas, sehingga dapat berperan sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, dan mengkoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Pamong Praja, sebagai aparatur penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri, bertugas dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban pemerintah daerah di lingkungan Kemendagri, koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, serta pembinaan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. Selain itu, pamong praja juga dididik secara khusus untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan kompetensi dasar koordinasi, kolaborasi, dan konsensus dalam rangka memberikan pelayanan umum serta menjaga keutuhan NKRI.

Dalam pembukaan acara, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya kompetensi pemerintahan, khususnya bagi Camat sebagai pejabat yang harus mempunyai ilmu kepamongprajaan. Ia juga mengatakan bahwa setiap pemimpin dan pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa dengan memasuki era Manajemen Manusia Generasi 5.0, kecerdasan SDM menjadi sumber daya saing perusahaan, organisasi, bahkan masyarakat dan bangsa. Ia menekankan bahwa kecerdasan pada manusia harus didasarkan pada Total Intelligence berbasiskan kecerdasan spiritual (SQ-based Total Intelligence) bukan lagi pada Intellectual Intelligence (IQ).

Melalui diklat ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang kepamongprajaan, sehingga mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai mediator masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Camat diharapkan dapat dekat dengan masyarakatnya dan memahami kondisi wilayahnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan menjadikan wilayah yang ia pimpin maju.

(Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda  BPSDM Kemendagri)