BERITA BPSDM

Kementerian Dalam Negeri Dorong Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel melalui Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik

Kementerian Dalam Negeri Dorong Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel melalui Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik Tahun 2023, sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia dari pinggiran, khususnya desa, sesuai dengan substansi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Senin (20/2/2023).

Dana Desa yang semakin meningkat dari Rp20 Triliun pada tahun 2015 hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023, dengan rata-rata dana sebesar Rp858 juta yang disalurkan ke setiap desa, digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Sistem Keuangan Desa berbasis elektronik (SISKEUDES) telah dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2015 untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dalam rangka meningkatkan implementasi aplikasi SISKEUDES nasional per Kabupaten/Kota, Desa, dan Provinsi, Kementerian Dalam Negeri mengadakan Diklat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa berbasis elektronik.

Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pembangunan desa sebagai instrumen negara untuk mensejahterakan negara harus didukung oleh regulasi yang jelas, salah satunya dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Implementasi regulasi harus memperhatikan outcome sebagai bentuk kinerja, bukan hanya sekedar output semata. Para aparat pemerintahan desa harus memperhatikan outcome yang dihasilkan dari dana desa.

Diklat yang diikuti oleh para ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM pemerintahan dalam negeri dalam mengelola keuangan desa berbasis elektronik, sehingga mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.

(Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda  BPSDM Kemendagri)