BERITA BPSDM

KemenPPPA dan BPSDM Kemendagri Fokus pada Pengembangan Kompetensi ASN Daerah Bidang PPPA dan SDM yang Responsif

KemenPPPA dan BPSDM Kemendagri Fokus pada Pengembangan Kompetensi ASN Daerah Bidang PPPA dan SDM yang Responsif

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengadakan kunjungan kerja ke lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas urgensi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dan dihadiri oleh perwakilan kedua kementerian, Rabu (29/3/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri memimpin kegiatan bersama Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, Kepala Bagian Perencanaan, Analis Kepegawaian Ahli Madya, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, dan Media BPSDM Kemendagri. Sementara itu, KemenPPPA dihadiri oleh Sekretaris KemenPPPA (Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM), Inspektur KemenPPPA (Fakih Usman, S.Sos., ME), Kepala Biro SDM dan Umum (Elita Gafar, SE., MM), dan Analis Kepegawaian Ahli Madya (Prita).

Sekretaris KemenPPA, Pribudiarta, menyampaikan tujuan kunjungan kerja yaitu untuk mengonsultasikan urgensi pengembangan kompetensi bagi ASN Daerah di bidang PPPA, pembahasan masalah SDM untuk ditingkatkan kompetensinya, dan kurang responsifnya SDM di daerah terkait isu gender, pemahamanan kekerasan berbasis gender dan diskriminasi, serta pemahaman mindset terkait isu gender dan anak bagi aparatur.

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menyambut baik kedatangan tamu dan menyimpulkan bahwa perlu dibangun kolaborasi kebijakan antara KemenPPPA dengan Kemendagri dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. KemenPPPA melalui Biro SDM dan BPSDM Kemendagri juga perlu mengembangkan program pengembangan kompetensi bagi SDM Aparatur Daerah yang mencakup program pelatihan untuk mengatasi issu gender, perempuan, dan anak. Unit-unit kerja di lingkungan BPSDM Kemendagri dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional dapat dimanfaatkan untuk membantu pengembangan kebijakan dan program yang responsif terhadap isu gender, perempuan, dan anak. Selain itu, penguatan sertifikasi bagi SDM aparatur yang menangani aspek gender, perempuan, dan daerah perlu dilakukan dengan mekanisme anggaran yang dapat dikelola secara baik dan efektif.

Diharapkan dengan kunjungan kerja ini, KemenPPPA dan Kemendagri dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kompetensi ASN Daerah di bidang PPPA serta meningkatkan responsivitas SDM di daerah terkait issu gender dan anak.


Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda