BERITA BPSDM

Pembukaan Bimtek Penyusunan Rencana Aksi SPM Angkatan I dan II: Meningkatkan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Pembukaan Bimtek Penyusunan Rencana Aksi SPM Angkatan I dan II: Meningkatkan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Jakarta - BPSDM Kemendagri telah menggelar Pembukaan Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan I dan II. Acara yang diadakan selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 April 2023, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam penerapan SPM, yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional, Senin (3/4/2023).

Peserta bimtek berasal dari pejabat yang membidangi secara langsung maupun tidak langsung terhadap penerapan SPM di lingkungan Kemendagri, Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Fokus kegiatan ini adalah penyusunan rencana aksi SPM dalam menerapkan urusan wajib pelayanan dasar bagi aparatur di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Rochayati Basra, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi aparatur sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Empat kompetensi yang harus dikuasai ASN adalah teknis, manajerial, sosial kultural, dan pemerintahan, dengan kompetensi pemerintahan menjadi inti yang harus dikuasai.

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM menjadi lebih terarah dan fokus pada pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang diperoleh masyarakat.

Roro mengingatkan peserta bimtek untuk menjaga kredibilitas, nilai-nilai idealisme, dan integritas sebagai abdi negara dan pengabdi masyarakat, serta mencari penghasilan yang halal dan bekerja dengan baik untuk mendukung percepatan pelaksanaan dan pencapaian standar pelayanan minimal.

Bimtek ini difokuskan pada Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mendukung percepatan pelaksanaan dan pencapaian SPM. Peserta diharapkan menjaga kredibilitas, nilai idealisme, dan integritas sebagai PNS serta menjadi suri tauladan bagi masyarakat.

Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda