Bogor - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis bagi Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja untuk Mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 13 Mei 2023 di Wisma Tenang Kemendagri Bogor.
Diklat Teknis ini bertujuan untuk membekali para pejabat fungsional Polisi Pamong Praja agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya menjaga ketertiban dan ketentraman umum serta perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono.
Sugeng mengatakan bahwa Satpol PP mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum sepanjang tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak. Oleh karena itu, kompetensi anggota Satpol PP harus ditingkatkan dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
"Berdasarkan Pasal 1 Nomor 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Polisi Pamong Praja, Diklat Teknis adalah Diklat yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku Pol PP untuk dapat melaksanakan tugas teknis secara profesional", lanjut Sugeng.
Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan sarana penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, pemerintahan daerah menjadi tiang utama dalam menjamin berhasilnya pelaksanaan pemilu. Kerja sama yang dilakukan itu memerlukan koordinasi dan sinergitas yang kuat. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai misi strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk menciptakan kondisi daerah yang tentram dan tertib.
Selama kegiatan Diklat Teknis, para pejabat fungsional Pol PP akan dilatih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawal ketertiban dan keamanan dalam tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Diharapkan Satuan Polisi Pamong Praja dapat membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram dan tertib, melakukan identifikasi dan pemetaan titik rawan pelanggaran pada tahapan kampanye, serta menangani gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi masyarakat.
Diklat Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi anggota Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum serta melindungi masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.
Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Muda