BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Akuntansi dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Akuntansi dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri telah menyelenggarakan dua pelatihan teknis sekaligus terkait Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perangkat Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini diadakan dari tanggal 15 hingga 19 Mei di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur.
Pelatihan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perangkat Daerah bertujuan untuk membekali para pejabat fungsional dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual (Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010) dan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020).

Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah, di sisi lain, bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono.

Dalam sambutannya, Sugeng menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sejalan dengan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Dengan mempertimbangkan bahwa aparatur Pemerintah Daerah yang menangani akuntansi belum pernah menyusun laporan yang dimaksud, BPSDM Kemendagri akan memberikan pelatihan kepada mereka agar memiliki kompetensi yang cukup dalam menyusun laporan tersebut.
Menyinggung tentang pengelolaan barang milik daerah, telah diterbitkan Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Permendagri ini disusun sesuai dengan amanat Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sugeng menambahkan bahwa sangat penting bagi sumber daya manusia aparatur untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keahlian dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah. Oleh karena itu, pelatihan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka, memastikan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, dan optimal.

Penulis: Silvany Dianita -  Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri