Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan pada tanggal 22 hingga 26 Mei 2023 di Hotel Best Western. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat dalam bidang kepamongprajaan. Sebagai pejabat, camat diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang kepamongprajaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional.
Melalui Diklat ini, diharapkan peserta dapat menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menjelaskan dalam sambutannya bahwa peningkatan kompetensi kepamongprajaan diharapkan dapat membantu camat dalam membangun kepemimpinan yang berorientasi pada kepamongprajaan. Karakteristik ini masih sangat relevan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat lokal.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa pada era e-government, kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan keberhasilan roda pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) di kecamatan menjadi hal yang penting untuk memberikan pelayanan yang baik.
Selanjutnya, Sugeng menekankan bahwa setiap pemimpin dan pelayan publik harus memahami potensi yang dimiliki oleh wilayahnya, mulai dari karakteristik masyarakat hingga keunggulan di berbagai sektor. Hal ini penting agar target yang ingin dicapai dapat terwujud.
"Dengan luasnya wilayah kerja kecamatan, ini menjadi tantangan yang besar bagi setiap camat yang bertugas di pemerintahan kabupaten/kota. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari tata kelola pemerintahan," ungkapnya.
Sugeng kembali menekankan bahwa sebagai pemimpin, camat tidak hanya harus pandai, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Ia mendorong camat untuk menjadi sosok yang fleksibel dalam menghadapi berbagai kewenangan, termasuk wewenang yang diberikan oleh bupati.
"Untuk itu, camat harus dekat dengan masyarakatnya dan mengetahui kondisi wilayahnya. Ketika hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh camat, wilayah yang dipimpinnya akan maju," tambahnya.
Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda