Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Diklat Audit Kinerja pada Senin (5/6/2023). Acara ini diadakan pada tanggal 5 hingga 9 Juni 2023 di Kantor BPSDM Kemendagri Jakarta.
Dalam pembukaan, Muhamad Nur, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, menjelaskan bahwa tujuan umum dari pengawasan dan pemeriksaan adalah untuk menilai pelaksanaan program dan anggaran satuan kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja Unit Kerja Eselon I melalui rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Inter Pemerintah (APIP).
Nur mengungkapkan harapannya agar APIP mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memiliki kompetensi yang memadai. Terutama saat ini, peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma, dari peran sebagai watchdog (sekadar mencari kesalahan) menjadi lebih fokus pada pembinaan yang bersifat preventif (pencegahan), konsultatif, dan jaminan kualitas dalam program-program strategis yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan. APIP juga berperan dalam early warning systems, pendampingan, dan pembinaan. Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah diharapkan mampu mencapai nilai, tujuan, dan sasaran utama melalui proses quality assurance dan keterlibatan pengawas internal dalam mengarahkan manajemen dalam mengelola organisasi. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan nilai jangka panjang bagi organisasi dalam hal tata kelola, risiko, dan pengendalian dengan sudut pandang oversight, insight, dan foresight.
Dalam menghadapi perubahan lingkungan yang dinamis, terutama dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0 dan generasi milenial, Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan fokus pada dua hal, yaitu pengembangan kompetensi dan sertifikasi/uji kompetensi.
BPSDM Kemendagri sedang melakukan perubahan transformasi struktural, kultural-digital, adaptasi kebijakan dan kompetensi baru, serta adopsi teknologi dan sistem yang lebih responsif dari sistem lama atau manual ke sistem berbasis digital. Perubahan ke sistem berbasis digital diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi aktivitas manusia. Dalam konteks pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, penting bagi APIP untuk dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan, memanfaatkan peluang yang berubah-ubah, dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan antar instansi mitra dan masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang elektronik dalam pengembangan kompetensi juga menjadi fokus penting.
Melalui pelaksanaan Pelatihan Audit Kinerja selama lima hari ini, diharapkan kompetensi dan kinerja APIP dapat terus meningkat, sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan tuntutan masyarakat. Perubahan ke arah pengembangan kompetensi yang berorientasi pada pembelajaran yang adaptif dan teknologi informasi menjadi sangat penting dalam menghadapi perubahan lingkungan yang dinamis.
Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda