BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Menggelar Diklat Kepamongprajaan untuk Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Camat

BPSDM Kemendagri Menggelar Diklat Kepamongprajaan untuk Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Camat

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat dari tanggal 12 hingga 17 Juni 2023 di Jakarta. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam peran mereka sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada Senin (12/6/2023).

Dalam Sambutannya, Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan. Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, kepamongprajaan memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta membutuhkan keahlian kepemimpinan yang tepat dan kemampuan menggerakkan masyarakat.

Sugeng menegaskan bahwa dengan peningkatan kompetensi kepamongprajaan ini, diharapkan camat dapat membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan, yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan good local governance. Dalam era e-government, kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) kecamatan menjadi suatu keharusan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Di Indonesia, terdapat 7.230 kecamatan yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota per Juni 2021. Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah kecamatan terbanyak yaitu 666 kecamatan yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Jumlah kecamatan terbanyak berikutnya adalah Jawa Barat dengan 627 kecamatan, Jawa Tengah dengan 576 kecamatan, Papua dengan 560 kecamatan, dan Sumatera Utara dengan 450 kecamatan. Keberadaan kecamatan sebagai wilayah administratif di bawah kabupaten/kota menimbulkan tantangan besar bagi camat dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan koordinator di pemerintahan daerah.

Dalam Diklat Kepamongprajaan ini, penerapan metode pembelajaran orang dewasa (Andragogi) digunakan, di mana peserta aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran. Kegiatan Diklat ini meliputi dialog interaktif, diskusi, dan studi kasus (action plan) guna mengasah soft skill peserta dalam bidang kepamongprajaan.

Dalam pelaksanaan Diklat ini, terdapat dua angkatan dengan total 50 peserta yang berasal dari berbagai Pemerintah Provinsi di Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Hotel Best Western Jakarta dan didukung oleh narasumber yang merupakan pejabat struktural dan fungsional dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, serta pakar/praktisi yang berkompeten dalam bidangnya.

BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas SDM dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi, sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai ASN, para peserta Diklat diharapkan memiliki soft competency dan hard competency, yang dibuktikan melalui empat kompetensi utama yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi pemerintahan.

Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda