BERITA BPSDM

Dukung Stabilitas Nasional, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Manajemen Konflik Sosial dalam Pemilu dan Pilkada

Dukung Stabilitas Nasional, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Manajemen Konflik Sosial dalam Pemilu dan Pilkada

Jakarta - Dalam upaya menjaga stabilitas nasional dan kelancaran proses pembangunan nasional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Penanganan Konflik Sosial Pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2023. Diklat ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Juni 2023, dan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri,  Sugeng Hariyono, di Hotel The Acacia, Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu memiliki potensi untuk menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting untuk mengantisipasi dan mencegah konflik yang mungkin muncul pada setiap tahapan penting pemilu.

Sugeng menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 telah mengatur tentang penanganan konflik sosial sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, baik sebelum, saat, maupun setelah terjadinya konflik. Dalam konteks pelaksanaan pemilu 2024, persiapan harus dilakukan dengan pemetaan area rawan konflik sosial. ASN juga memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran agenda pemilu dan pilkada, serta menjaga netralitas sebagai pelayan publik.

Dalam aspek preventif, kepala daerah dapat membantu melakukan pemetaan area konflik dengan serius. Pemetaan tersebut penting untuk mengidentifikasi area yang rawan konflik dan membuat peta indikator kerawanan. Sugeng juga mengungkapkan bahwa dalam konteks birokrasi pemerintah daerah, fungsi utama adalah mengintegrasikan berbagai kepentingan masyarakat dan publik yang berbeda agar tercipta stabilitas dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan.

Kegiatan Diklat Manajemen Penanganan Konflik Sosial Pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, dan Camat di berbagai tingkatan Pemerintah Daerah dari 14 Provinsi.

Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda