BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko untuk Meningkatkan Kompetensi APIP

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko untuk Meningkatkan Kompetensi APIP

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko untuk Tahun Anggaran 2023. Kegiatan diklat ini diselenggarakan mulai tanggal 19 hingga 23 Juni 2023 di BPSDM Kemendagri Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya pada Senin (19/6), Anggar Pramudiani Widyaningtyas atau akrab disapa Tyas, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki tugas melaksanakan pengawasan dalam bentuk Reviu, Monitoring, Evaluasi & Pemeriksaan. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh APIP harus didasarkan pada kompetensi yang dimiliki.

Selanjutnya, Tyas menyampaikan bahwa APIP yang profesional menunjukkan perilaku yang memenuhi mutu atau kualitas dari suatu profesi dan membutuhkan kepandaian tertentu dalam melaksanakan tugasnya. Diklat Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko merupakan salah satu upaya pengembangan kompetensi yang dilakukan untuk meningkatkan kapabilitas APIP agar dapat bekerja secara profesional.

Tantangan utama yang dihadapi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah alokasi sumber daya pengawasan yang terbatas dalam menentukan obyek pengawasan yang akan dievaluasi dengan cara yang paling efektif. Keterbatasan ini memaksa APIP untuk menetapkan alokasi sumber daya dengan memfokuskan pengawasan pada hal-hal yang signifikan dan berkaitan erat dengan pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, pemeriksaan intern berbasis risiko merupakan pendekatan terbaik yang dapat digunakan.

Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan rencana pengawasan dengan implementasi manajemen risiko, melaksanakan pengawasan intern dengan lebih efektif dan efisien meskipun sumber daya APIP terbatas. Mereka diharapkan mampu mencapai output pengawasan intern yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Selama mengikuti diklat ini, peserta diharapkan memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing.

Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda