BERITA REGIONAL

Kebut Layanan Publik Digital, Ppsdm Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Bagi Sekretaris Daerah

Kebut Layanan Publik Digital, Ppsdm Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Bagi Sekretaris Daerah

Yogyakarta - Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia sebagai negara dengan kemiskinan mendekati 0 persen. Untuk mewujudkan target tersebut Rancangan Teknokratik RPJPN 2025-2045 telah merumuskan 8 agenda Pembangunan 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator Utama Pembangunan. Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya peningkatan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur dan transformasi ekonomi.

Digitalisasi Pemerintahan di Pemerintah Daerah merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menjadi lebih cepat, lebih murah dan lebih terjangkau.

Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam menjalankan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah dengan sistem satu data Indonesia. SIPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam proses Perencanaan, Penganggaran dan Pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah.

Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SIPD menjadi agenda penting ke depan. Praktik di banyak negara dengan e-Government Development Index (EGDI) tinggi, semua layanan digital pemerintah selalu terintegrasi. Terdapat interoperabilitas data yang memungkinkan pertukaran data berjalan mudah dan cepat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diselenggarakan Pelatihan bagi Sekretaris OPD yang memiliki tugas mengkoordinasikan data dan perencanaan di organisasinya masing-masing.

Bertempat di Hotel Arjuna Yogyakarta, pada tanggal 7 s.d. 10 Agustus 2023, PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta menggelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Sekretaris Perangkat Daerah Tahun 2023. Dalam sambutannya pada upacara pembukaan, Sugeng Hariyono Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa Sekretaris OPD memiliki tugas yang luas yakni membantu Kepala OPD dalam melaksanakan rumusan rencana program dan kegiatan, mengkoordinasikan, monitoring, urusan administrasi umum dan kepegawaian, keuangan, perencanaan serta evaluasi dan pelaporan. Dengan adanya pelatihan ini, Sekretaris OPD diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dalam koridor integrasi SPBE dan SIPD demi meningkatkan kualitas layanan publik.

Pelatihan diikuti oleh 34 Peserta berasal dari Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Tengah,  Maluku Utara, Kota Pekanbaru, Jambi, Salatiga, Samarinda, Kabupaten Aceh Besar, Rokan Hilir, Bengkulu Tengah, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Berau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Pangkajene dan kepulauan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Arjuna Yogyakarta selama 4 (empat) hari yakni tanggal 07 s.d. 10 Agustus 2023, dengan narasumber yaitu Widyaiswara BPSDM Kemendagri, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta, Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dan konsultan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri serta dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Yogyakarta, Pejabat Struktural dan Fungsional Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta.

Penulis : Tim Kehumasan PPSDM Regional Yogyakarta