Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan The Japan Council of Local Authorities for International Relations (JCLAIR) telah secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP), menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama dalam peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang pemerintahan daerah di Indonesia dan Jepang. Penandatanganan MSP berlangsung di Ruang Rapat Cenderawasih Gedung A Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, pada Senin (4/12/2023).
JCLAIR merupakan asosiasi pemerintah daerah di Jepang yang bertujuan untuk mempromosikan dan memberikan dukungan bagi internasionalisasi lokal di Jepang. MSP ini mencakup berbagai aspek kerja sama, antara lain pelatihan dan pertukaran tenaga ahli antara aparatur Pemerintah Daerah di Jepang dan Indonesia, penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi aparatur pemerintahan Indonesia di Jepang dan Indonesia, dan bentuk kerja sama lainnya yang relevan. Kerja sama ini akan berlaku selama 5 tahun yaitu 2023-2028 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama, Ahmad Fajri, dan Executive Director JCLAIR, Sakurai, serta diikuti oleh beberapa Kepala Pusat di lingkungan BPSDM Kemendagri dan perwakilan dari masing-masing bagian di BPSDM Kemendagri.
Dalam sambutannya, Sugeng, menyampaikan penghargaan atas kerja sama ini dan berharap kolaborasi ini dapat diperkuat di masa yang akan datang. Kerja sama antara Kemendagri dan JCLAIR diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia dalam memperkuat kapasitas ASN di seluruh negeri, sambil memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Silvany Dianita | Pranta Humas Ahli Muda